Jelang Tutup Tahun 2021, Polda Jambi Bongkar Kejahatan Prostitusi Online

    Jelang Tutup Tahun 2021, Polda Jambi Bongkar Kejahatan Prostitusi Online
    Tersangka Mucikari VV mengenakan baju tahanan, Kamis (30/12), dicokok polisi karena tersangkut kasus prostitusi online./foto: UTI

    JAMBI - Menjelang tutup tahun 2021, Kepolisian Daerah Jambi melalui tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kamis (30/12), berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang sudah berjalan enam bulan lebih di Kota Jambi.

    Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar M Santoso membenarkan hal itu kepada awak media di Jambi, Kamis petang. Dia mengatakan, kasus prostitusi online terungkap dari patroli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus.

    Tim siber menemukan sebuah akun media sosial penyedia prositusi online, yang melibatkan seorang laki-laki berinisial VV. Setelah telusuri lebih lanjut, tim berhasil mencokok VV di sebuah lobi hotel berbintang di Kota Jambi.

    “Tersangka ditangkap di lobby sebuah hotel, usai mengantarkan tiga wanita pekerja seks untuk melayani tiga orang pria hidung belang, ” kata Santoso kepada awak media di Mapolda Jambi.

    Usai membekuk VV, anggota tim menciduk tiga wanita “jualan” VV, di kamar terpisah sedang "berduaan" dengan tiga pria yang bukan muhrimnya.

    Dari pemeriksaan sementara, tersangka VV mengaku sudah beroperasi enam bulan lebih di Kota Jambi. Dari bisnis esek-esek VV mematok harga minimal Rp2, 5 juta  kepada pelanggan. Penghasilan tersebut kemudian dibagi dua dengan para wanita yang dijajakannya melalui media daring. VV mengaku, selama berbisnis esek-esek daringnya pernah melibatkan oknum mahasiswi.

    Malam Jumat ini,   VV dan tiga pasangan tidak sah yang tertangkap, terpaksa menginap di "hotel pordeo" Polda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.(UTI)

    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Anugerahi Kapolda Jambi Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jambi dan Jajaran Berhasil Tekan Angka...

    Berita terkait