JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jambi.
Gubernur Jambi H Al Haris menyampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan tema “Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI Muhammad Aqil Irham di sebuah hotel di Jambi, Kamis (17/3).
Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membentuk Lembaga Khusus Produk Halal, khususnya bagi UMKM yang sudah ada. Ke depannya satu UMKM satu produk dengan catatan, ketika ada UMKM yang lemah ekonominya, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menggratiskan untuk proses label halal.
Al Haris menuturkan, UMKM sebagai penggerak dan penopang perekonomian nasional dan daerah. Program sertifikasi gratis halal bagi UMKM merupakan upaya untuk membranding produk UMKM dengan jaminan produk halal sehingga kedepan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keamanan dan kebersihan produk UMKM.
“Sertifikasi halal tentu akan menambah kredit poin bagi produk UMKM kita di Provinsi Jambi, muaranya nanti adalah pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi, ” tutur Al Haris.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham mengatakan, melalui 100 ribu pendamping PPH sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun 2024 Indonesia harus menjadi pusat industri halal di dunia karena selama ini Indonesia urutannya berada di bawah negara Singapura, Malaysia dan Uni Emirate Arab.
Kepala Kementerian Agama Perwakilan Provinsi Jambi, H. Zostafia mengatakan, Satgas Halal di Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan. Antara lain melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
Kedua adalah mengadakan rapat koordinasi dengan Lembaga pemeriksa halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan istansi dinas terkait. Dan ketiga melakukan proses sosialisasi sertifikat halal melalui satgas halal dengan pemberian bantuan fasilitasi dari BPJPH ke pelaku usaha di Provinsi Jambi sebanyak 120 dari Kabupaten/Kota dan sertifikat tersebut sudah diterima pelaku usaha. (IS/waal)